SUMENEP – Desa Pabian menjadi percontohan desa di Kabupaten Sumenep dalam menangani covid-19 karena telah menyiapkan ruang isolasi mandiri
Adanya ruang isolasi tersebut hanya untuk pasien yang bergejala ringan yang ditangani oleh medis dari desa yang sudah terbentuk.
Kepala Desa Pabian, Sumenep Zulfikar Ali Mustakim mengatakan, ruang polindes dijadikan sebagai ruang isolasi mandiri bagi warga yang terpapar covid-19.
“Secara fasilitas telah kita sudah siapkan baik struktural atau secara medis yakni perawat,” kata Zulfikar saat ditemui di Ruangan kerjanya. Jumat, 30 Juli 2021.
Secara regulasi, kata Zulfikar, dalam pengunaan Dana Desa (DD) boleh dialokasikan untuk penanganan covid-19.
Berdasarkan Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1/2021 tentang penggunaan dana desa tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM skala mikro di desa, maka DD dapat digunakan untuk PPKM Skala Mikro sesuai kewenangan desa.
“Kami sengaja menjadikan posko tersebut menjadi tempat isolasi karena akhir-akhir ini rumah sakit banyak yang penuh dan rumah warga itu tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat isolasi”, ungkapnya.
Bahkan kata Zulfikar, pembentukan satgas covid sudah terbentuk mulai tingkata RT dan RW hingga Dusun. “Kita telah membentuk perawat desa untuk menangani pasien covid,” tuturnya
Sementara untuk kapasitas ruang isolasi mandiri di Desa Pabian imbuh zulfikar, terdapat kamar mandi dalam serta fasilitas kesehatan, obat-obatan serta dapur.
“Jadi ruang isolasi di desa kami sudah ideal,” pungkasnya. (rus)