Alih Fungsi Lahan Desa Badur Kian Marak, Warga NU Timur Daya Istighasah

TOLAK KERAS: KH Kamalil Irsyad saat membacakan surat penyataan penolakan dari MWC NU se Timur Daya terhadap keberadaan tambak udang PT Hidup Sentosa Tambak Madura di Desa Badur

SUMENEP –  Alih fungsi lahan yang kian marak di Desa Badur Kecamatan Batuputih, warga Nahdlatul Ulama (NU) se Timur Daya menggelar istighasah kubro di desa tersebut, Rabu, 8 Oktober 2019.

Istighasah tersebut dipimpin oleh Pengasuh Pondok Pesantren As-Sadad Kecamatan Ambunten KH Thaifur Ali Wafa yang diikuti ribuan jamaah NU. Sebelum itu, warga NU se Timur Daya menyatakan sikap penolakan terhadap akuisisi alih fungsi lahan oleh tambak udang PT Hidup Sentosa Tambak Madura di Desa Badur.

Bacaan Lainnya

Sikap penolakan tersebut ditandatangani oleh ketua Rais dan Ketua MWC NU se Timur Daya (Kecamatan Gapura, Batuputih, Batang-batang, dan Dungkek) yang dibacakan oleh KH Kamalil Irsyad.

Keberadaan tambak tersebut menimbulkan keresahan terhadap masyarakat sekitar. Tidak hanya itu, secara hukum, keberadaan tambak tersebut menyalahi RTRW. Jika tambak udang di Desa Badur dibiarkan beroperasi, maka bisa dipastikan air laut akan tercemar. Dan msyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan tidak bisa lagi melaut.

Wakil ketua PCNU Sumenep Kiai A Dardiri Zubairi mengatakan, bahwa pihaknya tidak anti terhadap pembangunan di Sumenep. Namun, keberadaan tambak udang di Desa Badur dinilai akan mendatangkan kemelaratan terhadap masyarakat sekitar.

“Lambat laun masyarakat sekitar tambak udang akan terusir dengan sendirinya, maka dari itu kami menolak dengan tegas keberadaan tambak udang di Desa Badur,” ucap pegiat BATAN tersebut.

Rais Syuriah MWC NU Kecamatan Batuputih KH Hatim Al-Asham mengatakan, menjual tanah kepada investor adalah sumber kemudharatan bagi masyarakat. Karena secara tidak langsung keberlangsungan hidup di desa itu akan terganggu. (rus/bay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.