Tenaga Honorer Dihapus, Sekda Sumenep: Saat ini Masih dalam Pendataan

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini masih melakukan pendataan terhadap tenaga honorer di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasyiadi perihal jelang penghapusan tenaga honorer.

Bacaan Lainnya

“Kita masih mendata terkait dengan tenaga honorer itu. Di masing-masing OPD,” kata Sekda Edy Rasyiadi Senin, 11 Juli 2022.

Hal ini karena adanya penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 yang dikeluarkan melalui surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Cahyo Kumolo.

Tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Menurut Edy Rasyiadi, Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini lagi berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat

“Saat ini kita telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi kedepannya bagaimana,” kata Sekda menerangkan.

Apalagi kata Edy, saat ini pemerintah Sumenep sendiri masih kekurangan tenaga dan mencari model kedepan seperti apa. Disamping itu, rata-rata tenaga honorer diantara mereka berkerja sudah lima tahun sampai 10 tahun.

“Sambil kita petakan dimasing-masing OPD berapa dan berapa,” jelasnya.

Hingga saat ini teknis masih belum ada yang secara pasti. Yang jelas, Pemkab saat ini sedang mencari solusi. “Kita bersama-sama mencari bentuk bagaimana nantinya para tenega honorer,” ujarnya.

Soal kapan rampungnya pendataan ini para tenaga honorer di Kabupaten Sumenep. Pihaknnya, meminta untuk secepatnya. “Saya minta secepatnya kepada BKPSDM karena sebagai kordinator,” pungkasnya.(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.