Tambak Udang Ilegal Beroperasi di Desa Batuputih Daya

BEROPERASI: Tambak Udang ilegal yang berada di Desa Batuputih Daya.(Santrinews.com/mahrus)

SUMENEP – Keberadaan tambak udang di Kota Keris Sumenep kian menjamur. Teranyar, tambak udang ilegal yang berlokasi di Dusun Bulu Barat Desa Batuputih Daya diperkirakan telah lama beroperasi.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep menyebutkan, tambak udang tersebut belum mengantongi ijin.

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini untuk tambak udang di Desa Batuputih Daya belum berijin,” kata Kabid Perijinan Sumenep, Kukuh Agus Susyanto, Sabtu, 16 Nopember 2019.

Kukuh menjelaskan, instansinya belum menerima pengajuan ijin dari pengusaha tambak udang yang berlokasi di Desa Batuputih Daya.

Dia akan berkoordinasi dengan pihak pengendali perijinan untuk menindak tambak udang ilegal tersebut.

Plt Kasatpol PP Fajar Santoso dikonfirmasi mengatakan, akan menanyakan ke pihak perijinan bagaimana mekanisme penertibannya.

“Saya baru tahu soal ini mas, nanti saya akan coba hubungi pihak perijinan” ujarnya.

Dia akan menanyakan kepada pengelola tambak, tentang ijin usaha tambak udang yang saat ini sudah beroperasi.

“Kalau sudah beroperasi berarti sudah lengkap, nanti akan kami periksa kelengkapannya. Seperti pengolahan limbahnya,” ucapnya. (rus/bay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.