Suramadu Disekat, Pemudik Dilarang Melintas

Ilustrasi penyekatan. (Santrinews.com/jawapos)

BANGKALAN – Tol Suramadu dan akses masuk Kota Surabaya akan disekat mulai 6-17 Mei 2021. Hal itu berkenaan dengan larangan mudik Idul Fitri 1442.

Penyekatan akan diawasi oleh petugas gabungan Pemerintah Kota Surabaya bersama TNI-Polri sejak tanggal diberlakukan.

Bacaan Lainnya

Setiap pengendar baik dari arah Surabaya atau Madura akan diperiksa di Pos Penyekatan yang sudah mulai disiapkan. Pengemudi akan diperiksa sesuai prosedur yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, kendara yang bisa melintas adalah mereka yang berkegiatan dinas, kepentingan pekerjaan, keperluan distribusi sembako dan logistik, serta ambulans.

Tetapi, sambungnya, semua kendaraan yang disebutkan harus menyertakan surat keterangan dari instansi terkait.

“Jika ditemukan ada pemudik, maka mereka diminta putar balik ke daerah keberangkatan,” jelasnya.

Ganis menegaskan, penyekatan merupakan pengawasan terhadap pergerakan masyarakat selama momen mudik Lebaran.Alasan pemerintah melarang mudik, kata Ganis, yakni demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia mengimbau, warga di Surabaya maupun Madura untuk memahami kebijakan ini dan menahan diri tidak melangsungkan mudik Lebaran pada tahun ini.

Petugas gabungan yang terdiri atas Pemerintah Kota Surabaya bersama Polri-TNI akan mengawasi jalannya penerapan kebijakan tersebut.“Pada tanggal 6 Mei, sudah tidak bisa melintas,” ujarnya.

17 titik Surabaya yang akan disekat di antaranya, Terminal Benowo; Terminal Osowilangon; Exit Tol Masjid Al Akbar; Depan PMK SIER; Eks Pasar Karang Pilang; Exit Tol Gunungsari – Malang.

Kemudian Exit Tol Gunungsari – Gresik; SP3 Driyorejo – Lakarsantri; Depan Cito Dishub Surabaya; Exit Tol Simo Surabaya; Exit Tol Satelit. Selain itu ada pula penyekatan di Rungkut (Pondok Candra); Merr Gunung Anyar; Jembatan Suramadu; Exit Tol Margomulyo; Dupak Demak dan Exit Tol Perak. (mat/ari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.