SUMENEP – Disahkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak mendapat respon positif dari aktivis Kopri PMII Cabang Sumenep, Madura Jawa Timur.
Sejak awal, Kopri PMII konsen mengawal perda ini sebagai upaya keseriusan pemerintah dan DPRD untuk menciptakan kabupaten ramah anak.
Berbagai kajian telah dilakukan untuk memberikan masukan soal perda kabupaten layak anak yang melibatkan seluruh pengurus rayon dan komisariat.
Ketua Cabang Kopri Sumenep Nur Waidah mengapresiasi atas disahkan perda ini sebab, saat ini sangat penting untuk memberikan pelindungan kepada anak dan perempuan.
“Alhamdulilah sangat hersyukur karena Kabupaten Sumenep telah punya perda kabupaten layak anak,” kata Waida kepada santriNews.com Rabu, 24 November 2021.
Bahkan Kopri Sumenep sebagai bentuk dukungan terhadap perda kabupaten Sumenep sudah menjadi program prioritas dan Kopri melakukan aksi bisu di depan Kantor Pemkab meminta pemkab untuk segara memiliki perda tersebut.
Nur Waida berharap meskipun perda tersebut disahkan tetapi yang lebih penting implementasi bukan saja hanya jadi kertas putih hanya formalitas.
“Kita meminta untuk betul-betul dilakukan sosialisasi secara masif,” ucapnya.
Nantinya, kata Waida, jika dimeminta pemkab atau DPRD untuk ikut andil dalam sosialisasi pihaknya siap. Bahkan, ia akan melibatkan seluruh pengurus akan turun kebawah.
“Dalam hal ini kami siap bekerja sama untuk ikut andil dalam kegiatan sosialisasi tersbut,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep Kiai Sami’oddien menyampaikan perihal Perda kabupaten layak anak telah keluar evaluasinya artinya, itu sudah sah hanya saja tinggal sosialisasi.
“Alhamdulilah perda tersebut sudah sah hanya saja tinggal sosialiasi,” kata Sami’oddien.
Meskipun berapa kali pemkab Sumenep dinobatkan sebagai kabupaten layak anak tetapi belum punya perda tersebut. Tetapi tahun ini sudah punya perda yang mengatur soal kabupaten layak anak.(rus)