Kadis Pertanian Tinjau Lokasi Lahan Terdampak Banjir di Dua Desa di Sumenep

SUMENEP – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur langsung mendatangi Desa Patean Kecamatan Batuan dan Desa Sendir Kecamatan Lenteng yang terdampak banjir.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Arif Firmanto, mengatakan, pihaknya saat langsung mendatangi lokasi pertanian yang terdampak banjir.

Bacaan Lainnya

“Makanya, saya datang langsung ke lokasi untuk memastikan itu,” kata Arif Firmanto kepada SantriNewsm.com di area Lokasi banjir di Desa Patean Kecamatan Batuan dan Desa Sendir Kecamatan Lenteng

Kemudian, kata Arif, Pemerintah untuk mengatasi kerugian petani yang lahannya terdampak banjir maka, pemerintah mengupayakan perlindungan petani dalam bentuk asuransi.

“Maka kita berikan asuransi kepada para petani yang tergabung dalam kelompok Tani, yaitu petani melalui kelompok tani ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dengan premi sebesar 180 ribu per ha, namun petani cukup hanya dengan membayar 36 ribu per ha per musim tanam, sedangkan sisanya sebesar 144 ribu dibantu oleh pemerintah,”jelasnya.

Berdasarkan ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75% atau lebih besar berdasar luas petak alami tanaman padi dengan pertanggungan/ganti rugi sebesar 6 juta rupiah per ha per musim tanam.

Hal ini kata Arif, telah diatur dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian No 40 Tahun 2015,” kata dia menerangkan.

“Asuransi Pertanian merupakan pengalihan risiko yang dapat memberikan ganti rugi untuk keberlangsungan usaha tani dapat terjamin,. Adapun resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan serta serangan hama dan penyakit tanaman” pungkasnya.(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.