Fraksi PDIP Tolak Sistem Paket dalam Pemilihan BK

Fraksi PDIP akan Keluar Jika Sistem Paket di Pemilihan BK tetap Dipaksakan

SUMENEP -Ketua Fraksi PDIP Sumenep Zainal Arifin, menolak sistem paket dalam pemilihan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Bacaan Lainnya

“Saya berharap kepada pimpinan melakukan pemilihan seperti biasa yang dilakukan sejak zaman Belanda sampai sekarang, Indonesia merdeka pemilihan BK itu pilih satu orang bukan satu paket 5 orang,” kata Zainal saat dikonfirmasi Santrinews.com Selasa, 27 Desember 2022.

Zainal menilai pemilihan sistem paket itu tidak baik baru dilakukan baru sejak kepemimpinan DPRD Masa sekarang.

“Itu tidak baik menurut kami, itu baru kepemimpinan KH Hamid dan Mas Indra yang melakukan itu,” tegasnya.

Menurut Zainal, molornya pemilihan BK itu karena faktor sistem pemilihan yang dipaksakan mengunakan sistem paket 5 orang.

“Karena sistem pemilihan selalu dipaksakan untuk diadakan pemilihan paket, itu tidak baik, silahkan
berkoalisi antara siapapun non demokrat non PDIP tidak ada masalah,” tegasnya.

Yang terpenting, kata Zainal, komitmen fraksi PDIP tetap mendorong pemilihan BK dengan mengunakan sistem one man one vote atau satu anggota satu suara.

Oleh sebab itu, Zainal, masa jabatan BK itu diatur dalam peraturan daerah hanya dua setengah tahun saat ini sudah lebih.

“Pimpinan dan anggota BK harus sadar dulu karena memang masa jabatan alat kelengkapan dewan yang nama Badan kehormatan Dewan itu diatur oleh peraturan daerah itu hanya dua setengah tahun,” ujarnya.

Disoal bagaimana sikap Fraksi jika tetap mengunakan sistem pemilihan paket secara tegas Zainal, akan keluar karena itu merupakan skenario.

“Buat kita melakukan pemilihan itu dan merupakan skenario yang dibangun oleh pimpinan itu menjadi catatan buruk bagi kami,” tuturnya

Perlu diketahui, pemilihan Badan Kehormatan Dewan Kabupaten Sumenep sudah tertunda dua kali, teranyar dijadwalkan oleh Bamus pada 9 Januari 2023.

Pos terkait