CJH Sumenep 2021 Diperkirakan Berangkat Antara Akhir Juni atau Awal Juli

CJH Sumenep sedang mengurus administrasi di Kemenag Sumenep, lebih tepat di kantor bagian Kasi Haji. (Santrinews.com/bahri)

SUMENEP – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep telah melakukan proses verifikasi dokumen Calon Jamaah Haji (CJH) untuk pembuatan visa yang direncanakan berangkat 2021.

Kasi Haji Kemenag Sumenep Innani Mukarromah menjelaskan, Kanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim) sudah mengumumkan rencana pemberangkatan CJH 2021. Hal itu disampaikan saat rapat bersama dengan semua Kasi Kemenag se-Jatim pada 17 Februari 2021.

Bacaan Lainnya

“Kanwil Kemenag Jatim menyampaikan bahwa Menteri Agama mencanangkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) untuk kloter I 15 Juni 2021,” ujarnya kepada Santrinews pada Selasa, 23 Februari 2021.

Namun RPH ini belum menjamin CJH 2021 bisa berangkat sebab masa pandemi Covid-19 yang belum usai. Pihak pemerintah Indonesia juga masih tetap menunggu kepastian ijin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

“Semua kan menunggu takdir Allah, berangkat atau tidak itu kan soal nanti. Tapi yang namanya perencanaa kan harus disiapkan sejak dini,” jelas Innani.

Ia mengatakan, Kemenag Sumenep juga belum bisa memastikan pemberangkatan CJH 2021. Karena, sambungnya, Kemenag Sumenep tetap bekerja sesuai regulasi instruksi pemerintah. “Kami belum menerima surat resminya,” ujarnya.

Kendati demikian, Kemenag Sumenep menindak lanjut hasil rapat tersebut langsung bergegas meminta kepada 671 CJH Sumenep 2021 untuk segera melakukan verifikasi dokumen CHJ seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, dan bukti lunas pemabayaran biaya haji.

“InsyaAllah sudah bisa dibilang 90 persen siap. Paspor juga sudah discan di sini, lagian jeda waktunya kan setahun kemarin,” terangnya.

Innani Menegaskan, pihaknya juga sudah selesai mengurus CJH 2021 yang gagal berangkat sebab telah meninggal dan sakit keras. Dari 671 CJH Sumenep 2021 ada 13 jamaah yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji.

Rincian jamaah yang gagal berangkat tersebut yakni, 2 oranng gagal disebabkan sakit keras dan 11 orang meninggal. Jadi CJH Sumenep 2021 tetap berjumlah 671 orang.

Sedangkan bagi 13 CJH yang gagal berangkat, jatah kursinya langsung dilimpahkan kepada ahli warisnya dan tetap bisa berangkat tahun ini. “Sekarang bisa langsung dilimpahkan ke ahli waris sesuai UU No.8 tahun 2019. Kursinya tidak langsung hangus,” urai Innani.

Innani berharap, pemberangkatan CJH Sumenep 2021 ke tanah suci Makkah tidak tertunda lagi. “Ya semoga pandemi ini cepat berakhir. Kita berdoa kepada Allah agar cepat selesai dan kita bisa berangkat,” pungkasnya.

Bila tidak ada perubahan dan ijin masuk dari Arab Saudi dibuka untuk CJH Indonesia, CJH Sumenep akan berangkata antara akhir Juni atau awal Juli 2021. (ari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.